RSS

Part Test of Life

Salam kenal buat kawan terhebat,
"Hanya seseorang yang mengabdikan dirinya untuk suatu alasan dengan seluruh kekuatan dan jiwanya yang bisa menjadi seorang guru sejati. Dengan alasan ini penguasaan menuntut semuanya dari seseorang."
-Albert Einsten-

ADAT DAN PERKAWINAN JAWA BARAT

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Kekayaan warisan budaya nenek moyang di Indonedia yang diinventarisasikan dan didokumentasikan secara baik akan membangkitkan kebanggaan nasional pada generasi muda terhadap kebudayaan bangsa sendiri. Warisan tersebut salah satunya ialah adat perkawinan. Adat perkawinan ialah segala adat kebiasaan yang dilazimkan dalam suatu masyarakat untuk mengatur masalah-masalah yang berhubungan dengan perkawinan. Adat dan upacara perkawinan memiliki kaitan dengan keadaan yang sedang berkembang dan bersinggungan erat dengan masalah perkawinan.
Suku bangsa Sunda yang menempati sebagian besar Jawa Barat, masih terdiri dari beberapa sub kelompok etnis yang dalam beberapa hal akan mempunyai perbedaan di dalam hal kebudayaan, persamaan-persamaan terletak dalam bahasa sedangkan perbedaannya hanya bersifat variasi saja terlihat pada masalah kebudayaan yang terdapat di adat dan upacara perkawinan. Masalah-masalah itu akan timbul sebelum ataupun sesuadah suatu perkawinan dilaksanakan. Masalah yang timbul sebelum perkawinan disebut adat sebelum perkawinan, sedangkan yang sesudah perkawinan disebut adat sesudah perkawinan.
Berdasarkan hal tersebut di atas, maka dalam makalah ini akan dibahas lebih terperinci mengenai masalah-masalah adat dan upacara perkawinan daerah Jawa Barat yang sebagian besar penduduknya merupakan suku Sunda. Masalah adat sebelum perkawinan diantaranya tujuan perkawinan menurut adat, perkawinan ideal, pembatasan jodoh, bentuk-bentuk perkawinan, syarat-syarat untuk kawin, dan cara memilih jodoh. Sedangkan masalah adat sesudah perkawinan meliputi adat menetap sesudah kawin, mengenai perceraian dan kawin ulang, hukum waris, poligami, hal anak dan hubungan kekerabatan antara menantu dengan keluarga isteri atau suami.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana pola perkawinan Sunda dilihat dari latar belakang kebudayaan yang berkembang di daerah tersebut?
2.      Masalah-masalah apa saja yang berkaitan dengan adat dan upacara perkawinan daerah Jawa Barat yang sebagian besar penduduknya merupakan suku Sunda?
C.     Tujuan
1.      Mengidentifikasi pola perkawinan Sunda dilihat dari latar belakang kebudayaan yang sedang berkembang.
2.      Mendeskripsikan masalah-masalah yang berkaitan dengan adat dan upacara perkawinan daerah Jawa Barat yang sebagian penduduknya merupakan suku Sunda meliputi upacara sebelum perkawinan, upacara pelaksanaan perkawinan, upacara sesudah perkawinan, dan adat sesudah perkawinan.


BAB II
LANDASAN TEORI
A.                Pola Perkawinan Sunda
Pola perkawinan Sunda pada umumnya seragam dimana-mana karena didorong semangat nostalgia orang Sunda, dimana-mana pun berada biasanya mengusahakan dengan meminta bantuan sesepuh yang tahu untuk mempergunakan pola yang standar atau seragam dengan yang lainnya. Lebih-lebih lagi, perhubungan di Sunda memungkinkan kelancaran saling informasi untuk mencapai keseragaman. Dibandingkan dengan daerah-daerah lain, jaringan lalu lintas dan komunikasi lainnya di Jawa Barat termasuk kategori baik, artinya hamper semua pelosok terjamah oleh imbasan teknologi. Oleh karena itu, pola adat umumnya mencapai keseragaman.
Sebagian besar penduduk Jawa Barat adalah suku bangsa Sunda yang memiliki bahasa sendiri yang memproyeksikan seni sastra sejak lama. Bahasa Sunda yang merupakan bahasa ibu sebagian besar penduduk Jawa Barat termasuk ke dalam golongan bahasa afiksasi, bukan bahasa fleksi. Artinya perubahan kata sangat menentukan arti. Imbuhan dalam bahasa Sunda meliputi rarangken hareup (awalan), rarangken tengah (sisipan) dan rarangken tukang (akhiran) disertai letak (urutan) kata sangat berperanan dan menentukan arti.
Contoh penggunaan kata dasar serat atau tulis yang diterapkan dalam imbuhan bahasa Sunda, nyerat = menulis, sinerat = ditulis, seratkeun = tuliskan dan sebagainya. Untuk memperlihatkan kemungkinan banyaknya jumlah imbuhan yang dipasangkan terhadap sebuah kata dapat dilihat pada contoh berikut: kata dasar asih diberi imbuhan menjadi diasih, dipiasih, dipikaasih, pangdipikaasih, pangdipikaasihna.
Dalam bahasa Sansekerta, Sunda (akar kata) artinya bersinar, terang. Dalam bahasa Kawi, Sunda, artinya air, tumpukan, pangkat, waspada. Dalam bahasa Jawa, suunda artinya susun (menyusun) berganda, kata atau suara berulang. Dalam bahasa Sunda, Sunda artinya bagus, indah, cantik, unggul, menyenangkan. Dari sekian banyak macam kebudayaan Sunda, sebagai contoh dalam upacara perkawinan orang-orang Sunda dewasa ini antara lain:
Kawin harus disetujui orang tua, pada selamatannya memakai bakar kemenyan dan sajian kepada arwah leluhur. Kawin berlangsung dengan mengucapkan sahadat dan pakai khotbah pernikahan ala Islam.
Kawin berpakaian kain panjang, tak berbaju (buligir) dan berkuluk, atau berpakaian seperti wayang wong ala Jawa Tengah.
Pada selamatan diadakan pemberian ucapan selamat dengan macam-mcama kado (cadeau) dan hidangan makan parasmanan ala Barat (Belanda).
Perkawinan disahkan oleh Undang-undang Perkawinan dari pemerintah Republik Indonesia.
                  Dalam hal perjodohan tidak ada penghalang yang berarti. Bahkan terdapat keadaan saling mengerti antara pria dan wanita serta antara kedua pihak orangtua mereka masing-masing maka perjodohan itu akan berlangsung dengan baik. Umumnya tak ada tabu atau pantangan yang jelas dalam garis-garis tertentu. Umumnya dalam hal mencari jodoh tidak begitu diutamakan soal keturunan asalkan kedua pihak saling cinta-mencintai dan bersepakat hendak hidup bersama dalam membangung rumah tangga.
                  Di dalam upacara perkawinan dilaksanakan berbagai selamatan dan tindakan tertentu yang mengingatkan pada kepercayaan asli (berkaitan dengan sistem religi). Selamatan atau “sedekahan” disebut ngarewahkeun yang maksudnya menghubungkan diri dengan arwah-arwah leluhur serta orang tua yang telah wafat. Mohon ijin untuk melakukan suatu pekerjaan, mohon berkat dan perlindungan agar memperoleh selamat, kebahagiaan serta terhindar dari marabahaya. Itulah sebabnya mengapa kedua calon mempelai dianjurkan untuk berjiarah ke makam leluhurnya masing-masing.
                  Dalam mencarikan jodoh untuk anak-anaknya, orang Sunda dahulu sudah mengenal system hitung-hitungan. Maksudnya untuk mencari keselamatan dan kebahagiaan perjodohan. Pada mereka terkenal kitab-kitabnya, yang lazim dinamakan paririmbon yang berisikan macam-macam catatan dan metode-metode perhitungan cara nenek moyang mereka seperti perbintangan, alamat-alamat, dan lain-lain.
            Ada bulan yang dijadikan pantangan untuk perkawinan dan ada bulan-bulan untuk melangsungkan perkawinan. Ini lazim dinamakan itungan laki-rabi, yaitu perhitungan

suami-isteri atau neang-repok.  Dalam paririmbon juga terdapat daftar urutan tanggal dalam sebulan yang dinamakan Poe hade keur sagala gawe (hari baik untuk segala pekerjaan).
            Alphabet Sunda dinamakan cacarakan, terdiri atas 18 aksara (dengan huruf latin jadi huruf mati), masing-masing mempunyai nilai dengan angka, dinamakan naktu. Urutannya sebagai berikut (6,74-76)
h = 5, n = 3, c = 3, r = 3, k = 3, d = 4, t = 3, s = 3, w = 6, l = 4, p = 1, j = 3, y = 9, ny = 3, m = 5, g = 4, b = 2, ng = 1, ng = 1.
(semua huruf hidup sebuah suku kata sama dengan h).
Untuk mengetahui baik buruknya perjodohan, jumlah huruf mati tiap sukukata kedua nama bakal penganten dibagi tujuh. Sisanya dijadikan ketentuan untuk mengetahui akan baik-buruknya dalam perjodohan mereka.
            Suku bangsa Sunda juga memiliki peralatan yang biasanya digunakan dalam upacara perjamuan, pesta dan sebagainya meliputi berbagai-bagai alat perkakas, perbekalan, dan peralatan.
Istilah
Arti
Makna leksikal
Makna gramatikal
Referen
Balandongan
Tempat luas dengan meja-meja dan kursi-kursinya tempat meletakkan  makanan dan minuman
Balandongan : tempat luas seperti aula
Balandong + an. Terbentuk dari proses afiksasi
Referennya mengacu pada objek.
ngeuyeuk seureuh
Sirih yang masih melekat pada rantingnya atau seikat sirih yang lembarannya sudah disusun.
Ngeuyeuk : terikat
Seureuh : daun sirih
Kalimat majemuk. Terdiri dari frasa yang membentuk kalimat
Referennya mengacu pada tindakan.
Gumeuleuh
Setandan buah pinang muda yang isinya masih seperti ingus
Gumeuleuh : setandan buah pinang
Me + geuleuh. Terbentuk dari proses afiksasi
Referennya mengacu pada objek.
Kasang jinem
Kain yang panjangnya beberapa meter hasil tenunan tangan biasanya berwarna merah kegelap-gelapan
Kasang : kain
Jinem : tenunan
Kalimat majemuk. Terdiri dari frasa yang membentuk kalimat
Referennya mengacu pada objek.
Pakara
Alat tenun asli selengkapnya bagian-bagian mempunyai jumlah sekitar 20 nama
Pakara : alat tenun
Pakara. Terdiri dari kata dasar
Referennya mengacu pada objek.
Tunjangan
Sebilah kayu tipis panjang tempat menunjangkan kaki perempuan penenun
Tunjangan : menunjang kaki penenun
Tunjang + an. Terbentuk dari proses afiksasi
Referennya mengacu pada objek.
Elekan
Penenunan yang digunakan untuk menggulung kain berupa sepotong bamboo lapis yang tidak bebuku kira-kira sebesar empu jari kaki
Elekan : alat yang digunakan untuk menggulung kain tenun
Elek + an. Terbentuk dari proses afiksasi
Referennya mengacu pada objek.
Rambu
Benang tenun pendek-pendek
Rambu : benang tenun
Rambu. Terdiri dari kata dasar
Referennya mengacu pada objek.
Ajug
Palita bertiang bersumbu 7 buah yang menggunakan minyak kelentik berasal dari kelapa hijau
Ajug : palita bertiang
Ajug. Terdiri dari kata dasar
Referennya mengacu pada objek.
Bokor
Wadah yang berisi beras putih, irisan kunyit, bunga-bungaan, uang yang diperuntukkan pada upacara nyawer
Bokor : wadah yang tebuat dari perunggu
Bokor. Terdiri dari kata dasar
Referennya mengacu pada objek.
Parukuyan
Seperti pedupaan tempat membakar kemenyan atau dupa
Parukuyan : tempat membakar menyan
Paruku + an. Terbentuk dari proses afiksasi
Referennya mengacu pada objek.
Huap ingkung
Seekor ayam panggang yang dadanya dibelah dan dikembangkan diatas piring, nasi sepiring, dan lauk pauk, air, kue-kue
Huap : uap
Ingkung : ayam yang dipanggang yang dibelah dadanya
Kalimat majemuk. Terdiri dari frasa yang membentuk kalimat
Referennya mengacu pada objek.

B.     ADAT PERKAWINAN JAWA BARAT
1.      Adat Sebelum Perkawinan
            Orang tua yang mempunyai anak sudah dewasa, baik gadis maupun bujang, pertama-tama orang tua mencarikan jodoh untuk anaknya di kalangan kerabat sendiri. Kalau seumpama lingkungan kerabat sendiri tidak dijumpai calon jodohnya, baru dicari di luar kalangan kerabat sendiri yang memiliki lingkungan “sakupu” yang artinya sederajat atau “sabeusi” artinya seimbang kekayaan dan kemampuannya.
            Di kalangan masyarakat Sunda ada ungkapan turun-temurun bahwa seorang gadis yang tidak mau kawin, bilamana sampai ajalnya akan menjadi siit semacam binatang yang sampai sekarang belum diperoleh keterangan yang jelas. Sehingga muncul perkataan kajeun paeh jadi siit (biar jadi siit) bagi gadis yang membangkang tidak mau kawin terutama karena tidak dikawinkan dengan lelaki pilihannya dan perkataan kawin soteh tamba paeh jadi siit (mau kawin sekedar jangan mati jadi siit) diucapkan oleh gadis yang mau kawin karena terpaksa.
            Orang Sunda memiliki warisan kepercayaan bahwa kakak-beradik yang harus kawin terlebih dahulu adalah kakaknya sehingga timbul kepamalian atau larangan tidak boleh adik mendahului kakak baik perempuan atau laki-laki. Apabila adik ingin segera menikah, maka kakak harus dipaksa menikah dahulu melalui kawin tambakarung atau kawin yang tidak memikirkan cinta mesra sehingga harus mencari wanita yang rela dijadikan layan kawin yang bisa dicerai kapanpun dan dinikahkan dengan akad nikah saja.
2.      Upacara Perkawinan
a.       Upacara sebelum perkawinan
Istilah
Arti
Makna Leksikal
Makna Gramatikal
Referen
Neundeun omong
Titip ucap mengadakan perjanjian. Orang tua jejaka datang kepada orang tua gadis idaman anaknya, baik datang sendiri maupun dengan utusan yang pandai bicara dan paham soal adat dan sopan santun
Neundeun : menaruh,menyimpan
Omong: cakap, bicara
Kalimat majemuk, terdiri dari frasa yang membentuk kalimat

Referennya mengacu pada tindakan.
hahadean
Baik-baikan. Kedua belah pihal saling mengawasi akan kehidupan, keadaan, tingkah laku dan selalu menjaga hubungan sebaik-baiknya
Hade  : baik
Hahadean : baik-baikan
Ha + hade + an , terdiri dari proses afiksasi
Referennya mengacu pada tindakan
beubereuh
Sebutan kepada jejaka. Digunakan untuk memanggil jejaka calon mempelai laki-laki oleh gadisnya yang digunakan sampai melamar.
Beubereuh : panggilan/ sebutan kepada jejaka
Be + bereuh. Terdiri dari proses afiksasi.
Referennya mengacu pada objek.
Bebene
Sebutan kepada gadis. Digunakan untuk memanggil gadis calon mempelai peermpuan oleh laki-lakinya yang digunakan sampai melamar.
Bebene : panggilan/ sebutan kepada gadis
Be + bene. Terdiri dari proses afiksasi
Referennya mengacu pada tindakan.
Ngelamar/ nyeureuhan
Melembar. Menyerahkan lembaran sirih disertai ramuan yang dilakukan oleh pihak orang tua laki-laki kepada orang tua gadis.
Lamar : lembar
Seureuh : sirih atau member sirih
Nge + lamar. Terdiri dari proses afiksasi
Referennya mengacu pada tindakan.
nanyaan
Meminang. Si Pelamar meminta anak gadis dari orangtuanya bertanya tentang kesediaan dinikahi.
Nanya : tanya, bertanya-tanya
Nanya + an. Terdiri dari proses afiksasi
Referennya mengacu pada tindakan.
Lepit
Lipatan sirih yang disampaikan waktu meminang
Lepit : lipatan
Lepit . Terdiri dari kata dasar
Referennya mengacu pada tindakan.
panyangcang
Pengikat gadis dan laki-laki. Pelamar menyerahkan uang sebagai tanda bahwa si gadis telah terikat, tidak bebas lagi, dan sudah ditunangkan.
Panyangcang : pengikat/ penambat
Pa + nyancang. Terdiri dari proses afiksasi
Referennya mengacu pada objek.
papacangan
Kebebasan setelah masa tunangan. Pergaulan gadis dan laki-laki diperlonggar meskipun tetap dalam pengawasan orang tua untuk menentukan kecocokan sebelum adanya pernikahan.
Papacangan : untuk-untukan
Pa + pacing +an. Terdiri dari proses afiksasi
Referennya mengacu pada tindakan.
seserahan
Penyerahan mempelai. Menyerahkan si bujang calon pengantin laki-laki kepada calon mertuanya untuk dikawinkan dengan si gadis
Seserahan : menyerahkan/ memasrahkan
Se + serah + an. Terdiri dari proses afiksasi
Referennya mengacu pada tindakan.
Dipingit
Gadis tidak boleh keluar rumah. Si gadis tidak boleh keluar rumah dan setiap pagi sore tubuhnya dilulur penganten agar telihat berseri.
Dipingit : tidak boleh keluar rumah
 Di + pingit. Terdiri dari proses afiksasi
Referennya mengacu pada tindakan.
Ngeuyeuk seureuh
Memakan sirih. Upacara dengan mengerjakan dan mengatur sirih serta mengait-ngatikan  yang dipimpin oleh wanita yang sudah berumur menggunakan sirih serta ramuan, alat tenun, pelita/ miinyak, lumping, telur ayam.
Ngeuyeuk/ heuyeuk: mengatur/ mengurus/ mengerjakan/ berkait-kaitan
Kalimat majemuk
Referennya mengacu pada tindakan.
Seureuh tangkayan
Ranting-ranting sirih. Beberapa sirih yang masih melekat diranting yang digunakan dalam upacara
Seureuh : sirih
Tangkayan : ranting
Kalimat majemuk
Referennya mengacu pada tindakan.
Mayang pinang
Bunga pinang. Bunga pinang yang masih terbungkus dalamseludangnya (belum mekar), yang berwarna kuning.
Mayang : bunga
Pinang : pinang
Kalimat majemuk
Referennya mengacu pada objek.
Pakara
Alat tenun yang digunakan dengan tangan. Alat tenun asli selengkapnya, mempunyai jumlah sekitar 20 nama.
Pakara : alat tenun
Pakara. Terdiri dari kata dasar.
Referennya mengacu pada objek.
Para wanten
Onggokan makanan. Onggokan yang terdiri dari beras, telur ayam, gula aren, pisang, kue-kue, rujak-tujak manis (minuman) yang disediakan pada saat upacara
Para wanten : onggokan
Kalimat majemuk
Referennya mengacu pada objek.
Tektek
Keseimbagan. Kedua helai daun sirih yang berlainan ranting yang menunjukkan dua jenis indan yang berlainan tempat tinggal yang memiliki kerukunan yang seimbang
Tektek : keseimbangan, kerukunan
Reduplikasi
Referennya mengacu pada objek.
Maskawin (mahar)
Hadiah (belis-suka) yang diberikan kepada si gadis. Mahar dari calon suami kepada calon isterinya karena si gadis telah suka dikawini.
Maskawin = beli-suka
Maskawin
Referennya mengacu pada objek.
Arak-arakan
Iring-iringan yang dilakukan seusai ijab qabul. Sesudah akad nikah selesai kedua pengantin akan dipertontonkan menggunakan kendaraan dan diiringi bunyi-bunyian.
Arak-arakan : iring-iringan, digiring, dipertontonkan
Reduplikasi + an
Referennya mengacu pada tindakan.

b.      Upacara Sesudah Perkawinan
Upacara sesudah perkawinan adalah upacara yang dilakukan setelah usai proses arak-arakan. Berikut adalah tahap-tahap upacara sesudah perkawinan
Istilah
Arti
Makna Leksikal
Makna Gramatikal
Makna Kontekstual
Nyawer
Kegiatan yang dilakukan oleh juru sawer dengan menabur-naburkan perlengkapan dengan mencipratkan air kepada kedua mempelai
Nyawer : air jatuh menciprat
Ny + sawer. Terdiri dari proses afiksasi. Referennya mengacu pada tindakan.
Juru sawer melemparkan dan menaburkan perlengkapan seperti kapur, gambir, pinang yang dijadikan satu seolah-olah juru sawerlah yang member harta kekayaan yang harus dicari oleh kedua mempelai setelah menikah
Injak telur
Upacara yang dilakukan dengan menginjakkan kaki pada telur
Injak : menginjak
Telur : telur ayam
Kalimat majemuk. Terdiri dari proses afiksasi. Referennya mengacu pada tindakan.
Telur ayam dipecahkan melambangkan kerelaan mempelai wanita dipecah kegadisannya karena sudah menjaadi kodrat seorang istri melayani suami
Upacara huap lingkung
Upacara yang dilakuakan untuk melingkupi kedua mempelai agar tidak ada perasaan malu diantara keduanya
Huap : suap
Lingkung : melingkupi/ mengurung
Kalimat majemuk. Terdiri dari proses afiksasi. Referennya mengacu pada tindakan.
Upacara yang dimaksudkan untuk menghapus rasa malu, canggung, belum saling kenal, dan member kesan bahwa suami istri memang harus berperilaku mesra dan intim

3.      Adat Sesudah Perkawinan
            Adat sesudah perkawinan adalah adat kebiasaan yang dilazimkan dalam masyarakat untuk mengatur masalah-masalah yang berhubungan dengan perkawinan, yaitu sesudah perkawinan dilaksanakan. Dalam ruang lingkup ini termasuk hal-hal: adat menetap sesudah kawin, adat mengenai perceraian dan kamin ulang, dan hukum waris.
a.       Adat Menetap Sesudah Kawin
      Pada umumnya calon-calon pengantin sebelumnya tidak begitu memikirkan tentang tempat tinggal namun berdasarkan adat istiadat, pengantin laki-laki sesudah kawin tinggal menetap di rumah orang tua pengantin perempuan baik untuk sementara maupun untuk jangka waktu yang lama. Apabila sudah berkecukupan, mereka lalu berusaha mendapatkan rumah untuk pindah.
b.      Adat mengenai perceraian dan kawin ulang
      Tidak ada lagi pantangan untuk menikah sekali seumur hidup semenjak ada pengaruh agama Islam di Jawa Barat yang menurut ketentuan Islam seorang laki-laki boleh beristeri sampai 4 orang dan boleh bercerai dengan alasan yang dapat diterima dengan ketentuan-ketentuan dalam agama Islam dan yang sudah ditetapkan dala Undang-undang Perkawinan, yaitu Undang-undang RI No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan yang harus dipatuhi oleh segenap warganegara Republik Indonesia.
c.       Hukum Waris
      Biasanya pembagian waris diatur oleh waris (laki-laki) yang tertua sampai mendapatkan persesuaian di antara semua para waris. Tetapi kalau tidak mendapatkan persesuaian, maka dimintakan pertimbangan orang-orang dari saudara-saudara pihak bapak atau ibu. Kalau dengan ini masalah belum juga selesai maka dimintakan pertimbangan dan penyelesaian dari pihak Kantor Urusan Agama setempat.

C.     KETERKAITAN ANTARA BAHASA DENGAN ISTILAH-ISTILAH ADAT UPACARA
      PERKAWINAN JAWA BARAT
       Etnolinguistik mempelajari manusia dari keanekaragamaan fisik serta kebudayaan yang dihasilkan sehingga setiap manusia yang satu dengan yang lainnya berbeda. Berkaitan dengan hal tersebut, maka kebudayaan khususnya pada adat istiadat pernikahan Jawa Barat mempengaruhi bahasa yang digunakan sebagai istilah-istilah dalam adat dan upacara pernikahan Jawa Barat.
Istilah-istilah dalam pernikahan adat Jawa Barat paling banyak menggunakan afiksasi. Hal tersebut disebabkan oleh referen yang dominan mengacu ada objek. Objek tersebut mengacu  pada simbol yang dijelaskan secara tidak langsung dan  mengacu pada alam sekitar (telur, beras, pisang, sirih, dll). Simbol tersebut memiliki makna-makna khusus yang ada di wilayah sekitar yang mengacu pada pertanian. Kebanyakan profesi adat Jawa Barat adalah petani dan peternak karena tingginya curah hujan dan banyaknya waduk-waduk dan muara yang dijadikan sebagai sumber irigasi.
Sapir dan Whorf mengemukakan bahwa bahasa bukan hanya menentukan corak budaya, tetapi juga menetukan cara dan jalan pikiran manusia; dan oleh karena itu meepengaruhi pula tindak lakunya. Dalam kaitannya dengan hipotesis Sapir-Whorf dalam bahasa-bahasa di Indonesia, bahwasannya bahasa dipandang berpengaruh besar terhadap kultur dan menjadi penentu cara berpikir individu-individunya, serta bahasa berpengaruh besar terhadap kebudayaan dan menentukan wujud-wujud dari kebudayaannya, dan juga terdapat pula beberapa sikap budaya yang erat kaitannya dengan sikap bahasa, dimana sikap bahasa itu boleh dikatakan terjabar dari sikap budaya, maka dari sini dapat dibuat pelajaran dan evaluasi supaya dapat dikembangkan dan dikukuhkan agar menjadi menjadi ciri jati diri warga negara Indonesia.
             Keterkaitan antara teori istilah-istilah yang ada di pernikahan adat Jawa dengan teori Sapir-Whorf benar adanya. Hal ini didukung oleh data-data yang menggunakan bahasa Sunda dalam menyebut suatu istilah. Pada hubungan kuat antara bahasa, budaya, dan pikiran seorang penutur terbukti bahwa kondisi dan kebudayaan seseorang sangat mempengaruhi bahasa yang digunakan dalam komunikasi sehari-hari seperti istilah-istilah adat dan upacara di Jawa Barat menggunakan bahasa Sunda.


DAFTAR PUSTAKA
________. 2012. Hipotesis Sapir Whorf dalam bahasa Indonesia dan bahasa-bahasa di
                                    Indonesia (Artikel) diakses melalui

________. 1979. Adat dan Upacara Perkawinan Daerah Jawa Barat. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Daerah.

     









  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar