RSS

Part Test of Life

Salam kenal buat kawan terhebat,
"Hanya seseorang yang mengabdikan dirinya untuk suatu alasan dengan seluruh kekuatan dan jiwanya yang bisa menjadi seorang guru sejati. Dengan alasan ini penguasaan menuntut semuanya dari seseorang."
-Albert Einsten-

Gerakan Advokasi Ramah Disabilitas


Gerakan advokasi ramah disabilitas adalah sebuah aksi yang dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas khususnya hak untuk bisa mengakses beberapa fasilitas umum seperti yang tercantum di peraturan daerah provinsi DIY nomor 4 tahun 2012   tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Dalam hal aksesibilitas, pemerintah sudah berupaya untuk meningkatkan sarana dan prasana berupa aksesibilitas publik yang ramah difabel.  Namun sayangnya, dalam implementasinya masih banyak sekali persoalan yang ada sehingga penyandang disabilitas belum memperoleh hak-hak yang semestinya. Bahkan, sistem fasilitas publik yang ada juga belum sepenuhnya memenuhi asas keselamatan, kegunaan, kemudahan dan kemandirian.

Aksi gerakan ramah disabilitas ini pada awalnya dimulai dengan melakukan wawancara kepada beberapa difabel khususnya yang berada di Yogyakarta. Pada wawancara tersebut kami ajukan pertanyaan mengenai pendapat mereka terhadap pelayanan publik disabilitas yang sudah ada ini. Rata-rata dari mereka menyuarakan tentang keluh kesah terhadap banyaknya fasilitas yang seharusnya menjadi hak mereka namun nyatanya dimanfaatkan oleh oknum lain untuk kepentingan dan keuntungan mereka sendiri.

Setelah itu, kami terjun langsung ke salah satu lokasi yang ada di Yogyakarta tepatnya sepanjang jalan Mangkubumi sampai dengan titik 0 km. Sepanjang jalan memang sudah terdapat fasilitas difabel yang lumayan lengkap, sayangnya fasilitas tersebut digunakan tidak semestinya. Aksi turun ke jalan ini diharapkan bisa memberikan edukasi masyarakat khususnya para pedagang yang berada di sepanjang jalan mangkubumi (pedestrian kawasan Malioboro) untuk sadar terhadap hak-hak para difabel. Masih banyak sekali fasilitas gulding block untuk para difabel yang ada di lokasi tersebut ternyata  difungsikan untuk hal lain misalnya saja untuk tempat jualan. Ketika ditanya, banyak penjual yang ternyata tidak mengetahui fungsi dari fasilitas umum tersebut dan banyak pula penjual yang mengetahui hal tersebut namun mengaku terpaksa tetap berjualan karena beberapa hal. Ketidaksadaran ini tentu saja patut untuk diluruskan sehingga nantinya guiding block akan dimanfaatkan  bagi yang semestinya berhak.

Maka dari itu, melalui aksi ini kami menyuarakan secara langsung keluh kesah para difabel, dilanjutkan dengan memberikan edukasi secara langsung berupa hak-hak difabel kepada oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab, dan mengajak masyarakat untuk ikut serta berkontribusi dan ramah terhadap pelayanan publik yang seharusnya dimanfaatkan langsung oleh difabel sehingga nantinya kesejahteraan akan dirasakan oleh semua pihak.


Salah satu video wawancara dengan nara sumber Prima (PMI angkatan 2014) di perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengenai pendapatnya terhadap layanan publik difabel 




Guiding block di sepanjang pedestrian Malioboro yang  dipenuhi  pejalan kaki 


Guiding block yang difungsikan untuk area jualan dan tempat duduk 


Guiding block yang difungsikan untuk tempat berjualan dawet dan dagangan kaki lima lainnya



Salah satu difabel yang ada di kawasan pedestrian Malioboro


Fasilitas difabel yang digunakan untuk nongkrong dan main-main oleh pengunjung

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

32 komentar:

Ratih Agil mengatakan...

Menurut kamu bagaimana sih solusi menangani masalah perampasan hak-hak disabititas oleh mereka yang tidak bertanggungjawab ? Maaci :)

Unknown mengatakan...

Solusi yang paling sesuai untuk menangani masalah perampasan hak-hak disabilitas adalah dengan menyuarakan secara langsung mengenai aspirasi yang datang dari difabel mengenai keresahan yang muncul setiap kali akan mengakses fasilitas publik, mengedukasi kepada masyarakat atau oknum yang tidak bertanggung jawab untuk sadar akan pentingnya menghargai, menghormati, dan sensitif terhadap difabel sehingga layanan publik yang ada bisa diakses dengan mudah. Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan evaluasi terhadap implementasi layanan publik yang sudah ada sehingga tujuan untuk bisa mensejahterakan penyandang disabilitas bisa benar-benar terwujud.

Unknown mengatakan...

Saya sangat setuju dengan gerakan advokasi terjun langsung ke lapangan untuk bisa secara langsung memperjuangkan hak-hak para difabel

Unknown mengatakan...

Terimakasih sudah setuju. Namun, akan lebih efektif lagi jika gerakan advokasi ramah difabel yang dilakukan dengan terjun langsung ini turut melibatkan beberapa pihak yang sekiranya bisa ikut berperan secara langsung.

Unknown mengatakan...

Pendekatan apa yang akan kamu gunakan untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat akan pentingnya akan sadar hak hak difabel?

Unknown mengatakan...

Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan inklusi yang diharapkan bisa diandalkan sebagai salah satu metode sosialisasi dan edukasi mengenai keberadaan difabel sehingga masyarakat akan lebih terbuka dan menghargai adanya perbedaan.

Unknown mengatakan...

Setuju.. Kami mendukungmu..!

Unknown mengatakan...

Setuju..kami mendukungmu,!

Unknown mengatakan...

Terimakasih mas. Mari mas bersama-sama ikut memberikan edukasi terhadap masyarakat agar lebih sensitif dengan penyandang disabilitas.

sholi azizah mengatakan...

Pemerintah sih sudah menyediakan ya.. Tapi menurutku kok malah justru pengetahuan masyarakatnya yang masih kurang terhadap penyandang disabilitas, sehingga fasilitas umum yg ada menjadi kurang ramah karena tidak disertai wawasan masyarakat nya.. Iya nggak sih?

roo mengatakan...

lalu bagaimana langkah advokasi untuk layanan ramah difabel yang seharusnya ada sudah di kampus-kampus?

Unknown mengatakan...

Sebuah gerakan yg bagus, lebih bagus lg apabila pemerintah turut andil pada gerakan seperti ini lewat pendidikan karakter pada anak sejak dini baik di masyarakat maupun pada jenjang pendidikan

infonyentrik mengatakan...

Ini sangat menarik untuk didiskusikan bersama dan harapan saya semoga gerakan semacam ini juga bisa meluas ke masyarakat pedesaan yang masih awam dengan apa itu difabel serta hak penyandang disabilitas.

Unknown mengatakan...

Iya bener banget mbak Soli, masyarakatnya yang kurang dipersiapkan sehingga membuat upaya pemerintah untuk menciptakan kawasan ramah difabel menjadi tidak efektif dan manfaatnya tidak dirasakan sepenuhnya oleh para difabel. Ini sangat disayangkan sekali.

Unknown mengatakan...

Balasan untuk infonyentrik : tidak hanya untuk sekadar didiskusikan, aksi seperti ini memang sangat diperlukan di pedesaan karena masih banyaknya pemikiran negatif masyarakat terhadap keberadaan disabilitas. Selain itu, di pedesaan juda tidak disediakannya fasilitas difabel sehingga di samping harus menanggung pandangan negatif juga harus menanggung kemandirian sendiri.

Unknown mengatakan...

Balasan untuk unknown : Iya benar sekali, selain memberikan fasilitas untuk disabilitas seharusnya pemerintah menyiapkan edukasi terlebih dahulu kepada masyarakat dan juga di jenjang pendidikan sehingga keberadaan difabel diakui, dihargai, dan dihormati bahkan bisa diajak bersama-sama ikut berkembang dalam kemanjuan pendidikan. Dengan cara ini tentu saja upaya masyarakat tidak terkesan setengah-tengah dan tujuan untuk memberikan kesejahteraan kepada para penyandang disabilitas juga tercapai.

Unknown mengatakan...

Balasan untuk roo : Di kampus-kampus khususnya di Yogyakarta ternyata tidak semuanya menyediakan layanan publik berupa fasilitas untuk para difabel berupa jalan guiding block, tempat parkir khusus, kamar mandi atau ruangan kelas sehingga muncul keprihatinan akan hal ini. Nah, untuk langkah advokasi yang bisa dilakukan tentu saja dengan mengumpulkan aspirasi para pennyandang difabel di kampus tersebut karena kampus tersebut secara tidak langsug tidak mengindahkan peraturan daerah provinsi DIY nomor 4 tahun 2012. Dengan menyuarakan hak-hak para penyandang disabilitas ini diharapkan kampus bergerak dan ikut mendukung pemerintah menciptakan layanan publik ramah disabilitas.

Anonim mengatakan...

Saya setuju dengan gerakan advokasi ramah disabilitas, mungkin selain memberikan gambaran dan penjelasan kepada para oknum juga bisa diberi solusi atau saran alternatif agar mencapai win win solution dari dua belah pihak. Pihak relawan gerakan ramah disabilitas juga dapat mengajukan proposal kepada pejabat terkait dalam rangka pengawasan untuk kedepannya. Semangat, sukses, God bless you.

Unknown mengatakan...

Balasan untuk anonim : Iya setuju sekali, dalam aksi ini kami juga menanyakan secara langsung dan berdiskusi mengenai solusi seperti apa yang diharapkan oleh oknum tersebut agar tetap tidak merasa dirugikan atas penegasan penggunaan terhadap layanan disabilitas ini. Dengan dilakukannya hal ini diharapkan kedua belah pihak yang bersangkutan sama-sama sejahtera.

Unknown mengatakan...

Gerakan seperti ini memang diperlukan sekali agar tidak ada lagi perbedaan. Lalu bagaimana langkah yang bisa dilakukan agar tidak ada lagi difabel yang tertindas karena sekarang ini banyak sekali difabel yang minder untuk berbaur dengan masyarakat

Unknown mengatakan...

Kalau di Jogja sendiri apakah sudah ada organisasi khusus yang menangani difabel yang tidak mampu?

Unknown mengatakan...

Balasan untuk Shinta Kirana : Ada banyak sekali langkah yang bisa dilakukan untuk melindungi dan memperjuangkan hak-hak penyandang difabel. Upaya ini tentu saja melibatkan banyak sekali pihak. Masyarakat menjadi salah satu pihak penting yang harus diberikan edukasi dan informasi mengenai pentingnya ramah terhadap difabel. Dengan pemahaman yang baik tentu saja secara otomatis difabel akan diterima di masyarakat. Selain itu, penanganan untuk difabel juga penting dilakukan agar mental kemandirian difabel bisa terbentuk dengan baik. Jika hal ini berjalan beriringan maka kedua belah pihak akan sejahtera.

Unknown mengatakan...

Balasan untuk fararamil ramil : Kalau untuk di Jogja sendiri sudah ada yayasan salah satunya adalah yayasan Yakatunis.

Ciyori mengatakan...

Seneng banget ada ulasan ini. Jadi makin tau pentingnya ruang ramah buat disabilitas. Semoga aksi advokasinya dapat membantu kaum difabel. Karena kemudahan milik semuanya ( bukan hanya yang normal). Semangat...

Ciyori mengatakan...

Seneng banget ada ulasan ini. Jadi makin tau pentingnya ruang ramah buat disabilitas. Semoga aksi advokasinya dapat membantu kaum difabel. Karena kemudahan milik semuanya ( bukan hanya yang normal). Semangat...

Unknown mengatakan...

Balasa untuk cintantyo yosi : Halo mbaa , iya mba bener banget. Aksi seperti ini bisa banget dijadikan program pemuda di setiap organisasi yang ada. Jika minimal ada sepuluh organisasi yg ikut aksi maka tentu saja pencapaian tujuan kesejahteraan bagi siapapun visa dengan mudah dicapai.

Anonim mengatakan...

Menurut kakak,adakah solusi yg berkelanjutan untuk membangun kesadaran masyarakat pedagang yg tdk bisa juga disalahkan karena memang mereka mencari nafkah disekitar jalan pedestrian?

Unknown mengatakan...

Balasan untuk anonim : iya memang betul sekali. Masyarakat pedagang juga tidak bisa disalahkan karena alasan mereka adalah untuk mencari nafkah. Namun tentunya dalam mencari nafkah juga afa hal hal yang harus ditaati apalagi ini menyangkut kesejahteraan disabilitas yang tentu saja lebih harus diperhatikan. Pemerintah tentu saja sudah mempertimbangkan jika pemadangan guiding block tetap akan memberikan keleluasaan pada para pedagang untuk berjualan. Pasti sudah dipersiapkan porsi antara area dagang dan area jalan. Maka dari itu,pedagang yg melebihi batas area jalan memang tidak sesuai karena nyatanya masih banyak juga pedagang yg tidak menggunakan area guiding block sebagai area jalan. Untuk membangun kesadaran tentunya bisa dilakukan dengan menyuarakan dan memberitahu bahwa yang mereka lakukan itu salah satu tindak perampasan hak difabel. Nah untuk keberlanjutanya mungkin kita bisa menembusi pihak pemerintah untuk melakukan ketertiban pedagang. Bagi pedagang yang secara sengaja memanfaatkan area difabel bisa dipindahkan ke lokasi lain di jalan mangkubumi yang sekiranya masih longgar. Dengan cara ini semoga semua pihak bisa saling mendapat kebermanfaatannya.

Unknown mengatakan...

Kami setuju. Dan sangat mendukung.

Unknown mengatakan...

Menurut saya gerakan seperti ini memang sangat diperlukan mengingat semakin minimnya pengetahuan dan toleransi masyarakat kepada kaum difabel. Sedikit tambahan mungkin akan lebih baik lagi apabila pemerintah ikut membantu memberikan aturan yang jelas kepada masyarakat yang berjualan, mungkin tentang ruang berjualan dsb, karna menurut saya masih banyaknya penjual yg memanfaatkan fasilitas difabel untuk berjualan ya memang karena ada kesempatan dan memang tidak ada larangan ataupun sanksi mengenai hal tsb. Terimakasih

Unknown mengatakan...

Balasan untuk Julitasari : Terimakasih Julita :) Mari ikut bergabung ")

Unknown mengatakan...

Balasan untuk siti ginarsih : Iya benar sekali. Pemerintah juga memiliki peran yang sangat penting untuk hal seperti ini

Posting Komentar